MAN JUNGCANGCANG PAMEKASAN

MAN JUNGCANGCANG PAMEKASAN

Selasa, 29 September 2015

DIKLAT BERSERTIFIKASI KEPALA LAB DAN KEPALA PERPUSTAKAAN

Beban Kerja Guru yang mendapatkan Tunjangan Profesi Pendidik minimal 24 Jam. Jika guru memiliki tugas tambahan sebagai Kepala Laboratorium atau Kepala Perpustakaan beban mengajar guru berkurang menjadi 12 Jam dengan syarat memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi, hal ini sesuai dengan peraturan menteri Pendidikan Nasional Nomor 26 Tahun 2008.
Menindaklanjuti keadaan tersebut, maka Kelompok Kerja Madrasah Kabupaten Pamekasan akan mengadakan Diklat untuk Kepala Lab Bahasa dan kepala Perpustakaan, dengan waktu pelaksanaan yang akan ditentukan kemudian. Oleh karena itu bagi guru Madrasah yang berminat untuk mengikuti diklat ini dapat mengisi formulir ( terlampir ) dan mengembalikan ke KKM terakhir hari sabtu tanggal 3 Oktober 2015

Minggu, 06 September 2015

OPERATOR EMIS

BAGI LEMBAGA YANG BELUM MENDAFTARKAN OPERATOR EMISNYA MOHON SEGERA MENDAFTAR PALING LAMBAT HARI SELASA TANGGAL 08 SEPTEMBER 2015 PUKUL 10.00 WIB
BAGI YANG TIDAK MENDAFTAR TIDAK AKAN BISA MENGONLINEKAN EMISNYA.
EMIS --> DASAR PENCAIRAN BOS, BSM, SERGUR, FUNGSIONAL
MOHON SEGERA DI TINDAK LANJUTI,  TERIMAKASIH