PENGUMUMAN
Berkaitan dengan
rencana realisasi Tunjangan Profesi tahun 2013,
kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1.
Yang mengumpulkan berkas
realisasi Tunjangan Profesi adalah guru
NonPns yang yang telah lulus
tahun 2007, 2008, 2009, 2010, dan 2011 serta telah memiliki NRG.
2.
Realisasi
Tunjangan Profesi diberikan untuk bulan Juli s/d Desember 2013
3.
SKBK diberi tanggal 5 Desember 2013.
4.
Berkas
selain SKBK diberi tanggal 2 Desember
2013
5.
Berkas dibuat rangkap 2 (dua)
6.
Map Snelhecter Plastik:
a. RA : Merah
b. MI :
Hijau
c. MTs : Kuning
d. MA : Biru
7.
Penyetoran berkas ke Seksi
Mapenda dilaksanakan tanggal 18 sd 21 November 2013 (Sesuai
Dengan Jadwal Masing-Masing Kecamatan)
Adapun
berkas-berkas yang harus dipenuhi oleh guru adalah:
a. Check
List Pencairan Tunjangran Profesi
b. Surat Keterangan
Beban Kerja (SKBK)
c. Surat Pernyataan
Melaksanakan Tugas (SPMT)
d. Surat Keterangan
Melaksanakan Tugas (SKMT)
e. Surat Pernyataan
Menduduki Jabatan (SPMJ)
f. Surat Pernyataan
Kebenaran Berkas
g. Foto Copy Legalisir Sertifikat Pendidik
h. Foto Copy No. Rek Bank BTN
i. Laporan
Bulanan
j. Perangkat
Pembelajaran:
1. Program
Tahunan
2. Program
Semester
3. Silabus
4. RPP
a. Penelitian
Tindakan Kelasa (PTK)
Pamekasan, 15 November
2013
SEKSI PENDMA